CIREBON – Sebanyak 12 pasangan mesum bukan suami istri terjaring razia Satuan Unit Sabara Polres Cirebon, Kamis (15/12) siang. Mereka diduga sedang “indehoy” di kamar hotel di kawasan Gronggong, Kabupaten Cirebon.
Dalam razia hotel tersebut dipimpin KBO Sabhara Polres Cirebon, Ipda Hesty Kristi Wahyudi. Polisi menggiring ke-12 pasangan bukan suami istri tersebut ke Mapolres Cirebon untuk didata dan dibina.
Hesty mengatakan, razia tersebut dalam rangka Hari Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Karena itu pihaknya melakukan penggeledahan setiap kamar hotel di kawasan Gronggong.
“Kami giring semua pelaku ke mapolres guna pendataan dan pengarahan terhadap para pasangan mesum ini,” kata Hesty.
Setelah dilakukan pembinaan, ke-12 pasangan mesum tersebut diminta menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak mengulangi. Jika kembali terjaring, mereka akan diberi sanksi lebih berat.
“Baru saja masuk ke kamar Mas, belum melakukan apa-apa, sudah ada yang ketuk pintunya, dan ternyata banyak polisi. Kemudian kami pun disuruh keluar,” aku DW, salah satu orang yang terjaring razia.
Sumber : Radar Cirebon
No comments:
Post a Comment